"Tidak ada yang minta soal pilkada, tapi hakim memuat, itu melampaui. Datangnya dari mana? Dari langit? Kita akan persoalkan itu," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Lawrence Siburian kepada wartawan di PTUN Jakarta, Jl Sentra Primer Baru, Jakarta Timur, Senin (18/5/2015).
Kubu Agung menyatakan akan banding atas putusan PTUN Jakarta. Alasan mengajukan banding, karena, menurut Lawrence, sengketa kepengurusan Golkar sudah final diputus oleh Mahkamah Partai Golkar yang kemudian disahkan Menkum HAM.
"Kami mintakan banding, artinya putusan belum bisa dilaksanakan," ujarnya.
Kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 dipimpin oleh Aburizal Bakrie sebagai ketum dan Idrus Marham sebagai sekjen. Agung Laksono duduk sebagai waketum dalam kepengurusan hasil Munas Riau tersebut.
(bal/trq)











































