Pemerintah Siapkan Payung Hukum Khusus untuk Pilkada di NAD

Pemerintah Siapkan Payung Hukum Khusus untuk Pilkada di NAD

- detikNews
Rabu, 16 Feb 2005 13:53 WIB
Semarang - Pemerintah tengah menyiapkan payung hukum khusus untuk pelaksanaan Pilkada di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Kebijakan ini diambil mengingat Aceh baru saja dilanda gempa dan tsunami, sehingga diperlukan aturan yang berbeda.Hal itu disampaikan Mendagri M. Ma'ruf usai memberikan ceramah pada Apel Kasatwil Polri Tahun 2005di Akpol Semarang, Jl. Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, (16/2/2005).Menurutnya, Pilkada langsung yang akan digelar mulai Juni 2005 dipastikan tidak bisa dilaksanakan di NAD. Pasalnya, daerah tersebut kehilangan banyak infrastruktur pemerintahan."Harusnya pada bulan Mei NAD menggelar Pilkada, tapi sepertinya hal itu mustahil dilakukan tepat waktu," kata Ma'ruf.Pemerintah, lanjut Ma'ruf, sudah berbicara dengan para pejabat NAD bahwa pihaknya sedang mempersiapkan payung hukum agar Pilkada bisa dilaksanakan secara yuridis. "Kita akan tuangkan payung hukum itu setelah berbicara dengan KPU dan pejabat NAD," katanya.Sementara itu, mengenai daerah pemekaran Morowali, Sulsel yang belum memiliki kepada daerah, Mendagri meminta pemerintah induk, Sulsel, ikut membantu pelaksanaan Pilkada-nya. Dengan demikian, pemerintah pusat tidak harus turun langsung ke daerah tersebut.Terkait masalah pemeriksaan Bupati Temenggung Toto Ary Prabowo yang diduga melakukan korupsi, dia menyatakan masih mengecek surat izin periksa bupati apakah sudah sampai atau belum ke meja presiden. "Hari ini presiden tiba di Jakarta, saya akan melihat apakah surat itu sudah sampai di meja presiden atau belum. Yang jelas, tidak ada usaha memperlambat penyelesaian kasus di Temanggung," tandasnya. (umi/)


Berita Terkait