"Ada beberapa catatan, yang secara umum masalah tangga darurat. Tangga darurat pada paket II sudah terpasang tapi secara fungsi belum bisa membuka otomatis dari dalam. Pada waktu itu kita minta pelaksana melakukan perbaikan, dan dilakukan pada masa pemeliharaan," kata Rudi Saptari saat bersaksi untuk mantan Kadishub DKI Udar Pristono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Sementara itu, anggota tim penerima barang, Nursyahbudin menyebut hasil pemeriksaan terakhir dinyatakan bus paket I dan II sudah memenuhi spesifikasi. Namun pengecekan terhadap bus diakui Nursyahbudin hanya dilakukan secara random, tidak memeriksa 36 unit bus.
"Kira-kira 6-7 (bus) dari Inka dan Saptaguna. Kami memeriksa komponen kursi, alat pemadam kebakaran," sebutnya.
Nursyahbudin saat ditanya penasihat hukum Pristono, Tonin Tahta lantas mengklaim tidak ada penyimpangan dalam spesifikasi teknis bus. "Sesuai kontrak," ujarnya.
Jaksa dalam dakwaannya membeberkan hasil penelitian tim tenaga ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap 18 unit bus yang diserahterimakan oleh PT Saptaguna Daya Pirma kepada Hasbi Hasibuan.
Hasilnya ditemukan item-item yang tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak. Item-item yang tak sesuai spesifikasi di antaranya pada dimensi dan vehicle performance, pada sistem penggerak berupa axle shaft bagian rear dan middle.
Komponen kaca depan, space untuk berdiri kurang, tachometer, engine hour meter, fuel level meter, reserve horn swicth, eksterior lighting equipment (berupa licenses, reverse, lampu posisi samping bagian tengah), CCTV kamera, on-board monitor, cooling capacity, exhaust fan, lampu senter, peralatan P3K, tempat identitas pramudi dan tool kit sebagaimana Laporan Akhir Kajian Teknis dan Perkiraan Harga Pokok Produksi Bus Gandeng TransJakarta tahun 2012.
Meskipun 18 unit busway tesebut tidak memenuhi spesifikasi teknis, Pristono menurut Jaksa tetap menerbitkan dan menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) total Rp 59.876.500.000 atau pembayaran lunas 100 persen.
(fdn/fjp)











































