Retno Eks Kepsek: Diprotes Akbar Tandjung, Skors Murid hingga Dipecat

Retno Eks Kepsek: Diprotes Akbar Tandjung, Skors Murid hingga Dipecat

- detikNews
Senin, 18 Mei 2015 13:53 WIB
Retno Eks Kepsek: Diprotes Akbar Tandjung, Skors Murid hingga Dipecat
(Foto: dok detikcom/Ari Saputra)
Jakarta - Retno Listyarti selama ini dikenal guru yang selalu vokal mengkritisi kebijakan pendidikan pemerintah. Bersama Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno selalu bersuara mengenai kebocoran Ujian Nasional (UN) hingga kurikulum. Berikut kiprah Retno.

1. 'Ribut' dengan Politisi Akbar Tandjung

(Foto: dok detikcom/Ari Saputra)
Saat menjadi guru di SMA 13 Jakarta di Koja, Retno Listyarti pernah 'ribut' dengan politisi Akbar Tandjung. Pada tahun 2005 lalu, Retno menulis buku Pendidikan Kewarganegaraan SMA untuk Kelas XI yang diterbitkan penerbit Erlangga.

Buku yang ditulis Retno itu mencantumkan tentang opini penolakan (dissenting opinion) Hakim Agung Abdul Rahman Saleh terhadap putusan kasasi MA atas dugaan korupsi dana Bulog dan sejumlah pertanyaan yang menyertainya. Seperti diketahui, Akbar Tandjung memang sempat tersandung dugaan dana korupsi Bulog. Nah, penulisn tentang kasus Bulog di buku yang ditulis Retni itu dinilai tidak lengkap dan memberikan informasi yang menyesatkan. Akbar merasa dirugikan atas penulisan kasus dugaan korupsi Bulog di buku teks itu.

Akbar yang mantan Ketua DPR itu pun melayangkan somasi dan gugatan kepada Retno terkait dengan buku teks pelajaran itu. Somasi yang dilayangkan Akbar sempat melalui proses pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan beberapa kali sidang. Namun, akhirnya, Akbar dan Retno bersedia berdamai. Syaratnya, buku teks mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang menjadi sengketa harus direvisi.

"Saya tidak menduga kalau akhirnya Pak Akbar melalui kuasa hukumnya bersedia berdamai. Selasa malam pukul 21.18 WIB kuasa hukum Pak Akbar, Atmajaya Salim, menelepon kuasa hukum saya, Munarman, yang menyatakan menerima revisi buku versi saya," kata Retno Listyarti kepada detikcom, di Jakarta, Rabu (9/11/2005).

2. Tuntut Buka Laporan Dana BOS

(Foto: Agung Pambudhy/detikcom)

Retno juga dikenal sebagai aktivis guru. Beberapa kali dia mewakili organisasi guru kerap mengkritisi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Seperti pada 2010 lalu, Retno sebagai Ketua Forum Musyawarah Guru Jakarta bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar pengelolaan dana sekolah dibuka dan menjadi dokumen milik publik.

"Apabila putusan besok dimenangkan pihak kami sebagai pemohon, maka pengelolaan dana keuangan di sekolah dapat dengan mudah diakses, dikontrol, dan transparan penggunaannya," ujar Retno di kantor ICW, Jl Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan, Minggu (14/11/2010).

Juli 2010, ICW beserta 5 Kepala Sekola di 5 SMP di Jakarta, Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) mendesak Majelis Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) menetapkan dokumen surat pertanggungjawaban (spj) dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) dapat diakses oleh publik.

Meski melayangkan gugatan sengketa informasi ke KIP. Meski KIP berupaya memediasi keduanya, namun tidak ada titik temu mengenai sengketa informasi tersebut, sampai akhirnya berujung di persidangan.

3. Pernah Minta Kadisdik DKI Mundur

(Foto: dok detikcom/Agung Pambudhy)
Retno juga mengkritik Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA Jakarta yang error pada Juli 2010 lalu. Server PPDB SMA online yang error itu membuat orang tua kesal. Imbasnya, guru-guru di sekolah menjadi pelampiasan.

Keluhan orang tua siswa ini disampaikan dalam jumpa pers di ICW, Jalan Kalibata Timur IV D, Jakarta pada Senin (5/7/2010) lalu. Beberapa orang tua mengeluhkan sistem PPDB online, yang kacau. Ada kasus siswa diterima, namun saat mendatangi sekolah yang diterima, malah disuruh mengulang dari awal.

Beberapa orang tua meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI saat itu, Taufik Yudi Mulyanto, dicopot Gubernur Fauzi Bowo dari jabatannya karena dinilai tidak becus bekerja.Β 

Retno Listyarti di tempat yang sama mendukung ide itu lantaran para guru di sekolah dimarahi para orang tua. Saat itu dia hadir sebagai Ketua Forum Musyawah Guru Jakarta.

"Kami yang diserang oleh orang tua di sekolah. Karena mereka kan tidak tahu duduk permasalahannya. Mereka marah ke kami. Murid-murid pun kesal, ini bagaimana?? Saya minta dengan legowo, Kepala Dinas untuk mundur," pinta Retno.

4. Protes Tak Diajak Susun Kurikulum Baru

(Foto: dok detikcom/Ari Saputra)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan perubahan terhadap kurikulum tahun ajaran 2013. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang mengaku tidak dilibatkan dalam proyek tersebut, menuding perubahan kurikulum sebagai pemaksaan.

"Guru-guru tidak diajak bicara dalam perubahan kurikulum. Sangat tidak partisipatif, ini proyek dan bersifat memaksa," kata Koordinator FSGI Retno Listyarti dalam jumpa pers di kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur IVD, Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2013).

FSGI mendatangi ICW untuk memaparkan catatan pendidikan selama tahun 2012. Menurutnya, kualitas pendidikan yang rendah tidaklah tepat jika diatasi dengan adanya perubahan kurikulum. Rendahnya pendidikan disebabkan karena kualitas guru di Indonesia yang masih rendah. Kualitas guru Indonesia berdasarkan hasil Uji Kompetensi Guru 2012 hanya mencapai nilai 4,20 dalam skala 0-10.

Retno mengatakan, untuk membenahi kualitas pendidikan di Indonesia harus dimulai dari meningkatkan kualitas guru. Sebab, guru yang berkualitas akan melahirkan murid yang berkualitas.

"Membenani guru yang utama, selama guru tidak berkualitas maka kurikulum ini hanya akan menjadi dokumen," ujar Retno.

Mendikbud saat itu M Nuh mengatakan Kemendikbud akan merubah kurikulum pendidikan pada 2013. Perubahan yang paling berdasar adalah nantinya pendidikan akan berbasis science dan tidak berbasis hafalan lagi.

5. Walk Out Tolak UN

(Foto: Bagus PN/detikcom)
Konvensi Ujian Nasional (UN) digelar Kemdikbud di Jakarta pada 26-27 September 2013 lalu membahas mengenai manajemen pelaksanaan UN. Konvensi UN ini tak memberikan tempat untuk membahas perlu atau tidaknya UN diselenggarakan. Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun walk out.

"Tidak ada gunanya kami datang ke forum ini hingga selesai karena sudah jelas kan keputusanya adalah UN tetap dilaksanakan. Kami pihak yang menolak pelaksanaan UN, sehingga kalau kami hadir hingga selesai maka pemerintah akan mendapat legitimasi untuk melaksanakan UN," ujar perwakilan Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti di Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2013).

Pihaknya menilai bahwa UN hanya mereduksi kemampuan siswa yang hanya diminta menjawab soal. Sementara untuk sekedar menjawab soal, siswa hanya diminta untuk menghafal materi pelajaran. Menurut mereka seharusnya sistem pendidikan di Indonesia dibuat untuk mengakomodasi kemampuan siswa secara maksimal. UN dinilai justru memunculkan praktik-praktik yang memberi kesan buruk dalam pendidikan.

"Kita semua tahu ya kalau UN itu memancing siswa untuk nyontek dan berbuat curang lainnya. Belum lagi ada korupsi dalam penyelenggaraan UN seperti yang telah diaudit oleh BPK. Ini kan mengajarkan anak-anak kita untuk korupsi juga," pungkasnya.

Retno beserta rekannya kemudian walkout dari konvensi sekitar pukul 13.45 WIB. Sementara acara baru dimulai pukul 13.00 WIB dan akan berakhir pada Jumat (27/9) besok siang.

6. Dari Guru SMA 13 DKI Jadi Kepsek SMA 76 Hasil Lelang

(Foto: sman76.sch.id)
Saat Gubernur DKI era Jokowi melelang jabatan, termasuk jabatan kepala sekolah, Retno Listyarti ternyata lulus seleksi. Retno yang tadinya mengajar di SMA 13 Koja, Jakarta Utara menjadi kepala sekolah hasil lelang di SMA 76 Jakarta.

Retno dilantik menjadi Kepala Sekolah SMA 76 Jakarta oleh Jokowi di Balai Kota pada Jumat (21/3/2014) lalu. Retno saat itu berjanji memimpin sekolah yang anti kekerasan dan menghormati keragaman.

Retno juga akan menolak barang-barang dari Disdik DKI yang tak dibutuhkan sekolah. Dia meminta nomor telepon Jokowi dan Ahok untuk melaporkan pelanggaran-pelanggaran.

"Kami akan laporkan ke Gubernur kalau Kepala Sekolah dipalak (diminta uang) biasanya untuk Olimpiade Sains Nasional paling sering diminta uang, kami boleh dong mengadu," tutur Retno kala itu.

7. Jadi Kepala SMA 76 DKI Angkat 3 Bendahara, Kembalikan Dana BOS

(Foto: Edward Febriyatri/detikcom)
Saat jadi Kepala SMA 76 DKI, kebijakan Retno cukup menggebrak. Retno mendeklarasikan institusinya sebagai Good School Governance. Selain itu, sekolah di tengah permukiman padat penduduk ini juga mendeklarasikan diri menjadi sekolah antikorupsi dan sekolah akuntabel dalam mengelola BOP dan BOS.

"Kami mencoba melakukan perubahan dari segi manajemen sekolah. Kami memiliki tiga bendahara untuk mengatur pemasukan, pengeluaran dan pengelolaan. Kami merubah alur tata keuangan kami, yang dahulu hanya diketahui kepala sekolah, Tata Usaha dan Tuhan," ujar Kepala Sekolah SMA 76 Jakarta, Retno Listyarti dalam acara 'Deklarasi Good School Governance' untuk tata kelola sekolah yang baik, akuntabel dan transparan, Rabu (12/11/2014).

Kini orang tua murid hingga Menteri Pendidikan Anies Baswedan dapat melihat pengeluaran dan pemasukan anggaran SMA 76. Dalam prateknya, setiap akhir tahun anggaran penggunan BOP dan BOS dapat dilihat di situs mereka yakni www.SMA76.co.id.

"Kami melakukan keterbukan dengan uji publik. Salah satu contoh, ada siswa kami yang mendapat KJP sementara orang tuanya PNS, maka kami coret dari daftar penerima KJP. Selain itu, ada siswa yang memiliki Blackberry, itu juga kami coret," kata Retno.

Retno berharap, SMA 76 dapat menyebar semangat antikorupsi ke sekolah-sekolah lainnya. Meski sempat kesulitan dalam mewujudkan program itu, namun berbekal keyakinan dan keuletan, cita-cita itu dapat diwujudkan.

"Oleh karena SMA 76 pada akhir Desember 2014 menjadi sekolah pertama di Indonesia yang siap diaudit oleh akuntan publik manapun," tutur Retno.

Ketua Forum Serikat Guru IndonesiaJakarta Heru Purnomo menyebut Retno juga pernah mengembalikan sisa dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp 400 Juta pada akhir 2014. Hal itu dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kepala SMA 76.

"Pada akhir tahun 2014, beliau mengembalikan sisa penggunaan dana BOP milik SMA 76 yang totalnya mencapai Rp 400 Juta. Sebelumnya tidak pernah ada yang seperti itu," ujar Heru, di Kantor LBH Jakarta, Minggu (17/5/2015).

8. Beberkan Kebobrokan Seleksi dan Lelang Kepsek di DKI

Ilustrasi (dok detikcom)
Menjadi Kepala Sekolah SMA 76 tak membuat Retno menjadi 'jinak'. Dia tetap bersuara lantang akan ketidakberesan sistem seleksi dan lelang jabatan kepala sekolah di Pemprov DKI. Pada Juni 2014, Forum Peduli Mutu Pendidikan DKI Jakarta menggugat Pemprov DKI atas sistem seleksi dan lelang jabatan kepala sekolah ke Perusahaan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sidang yang digelar PTUN pada 25 Juni 2014 lalu, Retno duduk sebagai saksi. Saat itu hadir pula Kepala Disdik DKI Lasro Marbun ditemani kuasa hukum dari Badan Kepegawaian Daerah. Saat menjadi saksi, Retno menjelaskan dengan yakin dan tenang.

Menurut Retno, yang juga mengikuti proses lelang itu, ada 1.500 guru, termasuk kepsek incumbent mengikutinya.

"Saat itu, saya lakukan tes di SMAN 1 Budi Utomo. Di sana saya tes bareng dengan beberapa kepsek incumbent. Tapi saat itu saya heran, kenapa para kepsek incumbent cepat sekali menyelesaikan soal tes. Padahal soalnya panjang-panjang, tapi mereka dalam waktu 30 menit sudah selesai," ungkap Retno.

Retno menambahkan, ketika mengetahui nilai dalam tes tersebut para incumbent, rata-rata mendapatkan nilai 86 sampai 100. Sementara, dirinya hanya mendapatkan nilai 68. Batas minimal nilai kelulusan sendiri yaitu 75.

"Setelah diselidiki dan mendapatkan laporan, ternyata kami mendapatkan bukti adanya kebocoran soal dalam ujian seleksi kepala sekolah tersebut. Kami mendapatkan bukti, segepok bocoran soal. Dari 75 soal, ternyata soal itu juga yang ke luar semua dipertanyaan dalam ujian," katanya.

Akhirnya, ia bersama guru lainnya yang tergabung dalam FSGI melaporkan temuan tersebut. Saat itu, Jokowi beserta Ahok menerimanya di Balai Kota. "Kata pak Wagub, siapa yang diuntungkan dalam kasus ini? Saya jawab, kepsek incumbent. Akhirnya pak Wagub mengatakan akan lakukan investigasi, jika bukti itu benar, maka seleksi jabatan kepsek akan diulang. Dan ternyata, seleksi jabatan diulang, artinya, memang benar ada kecurangan dalam seleksi tersebut," katanya.

Oleh karena itu, Retno berharap LBH Jakarta dapat mendampinginya menghadapi proses hukum. Dirinya juga sudah melaporkan itu ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menindaklanjuti.

"Tolong saya didampingi, saya PNS dan saya melawan kepala dinas saya," katanya saat menerima LBH Award pada acara Malam Peluncuran Catatan Akhir Tahun dan Penggalangan DanaMuseum Nasional, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2013).

9. Laporkan Surat Kampanye Prabowo

(Foto: dok detikcom)
Sejumlah guru yang tergabung di dalam Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) akan melaporkan surat yang diduga dikirim oleh capres Prabowo Subianto ke Bawaslu. Surat yang lengkap dibubuhi foto dan tanda tangan Prabowo Subianto itu dianggap melanggar kampanye, sebab sekolah bukanlah obyek tempat berkampanye.

β€œBesok (Kamis-red) kita akan melaporkan ini semua ke Bawaslu jam 10.00 WIB. Kita akan didampingi pengacara dari LBH Jakarta dan sejumlah guru dan kepala sekolah lainnya,” kata Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti kepada detikcom, Rabu (25/6/2014).

Retno yang juga merupakan Kepala Sekolah SMUN 76 Cakung, Jakarta Timur, ini menerima surat Capres Prabowo Subianto ini pada hari Jumat 20 Juni lalu. Surat ini tidak hanya ditujukan kepada dirinya, tetapi juga ke Kepala Tata Usaha dan guru lainnya.

Tidak hanya SMUN 76, tetapi SMUN 75 Jakarta, SMUN 56 Jakarta, serta sejumlah SMU Swasta di Sumur Batu juga ada yang menerima surat serupa. Padahal, menurutnya sekolah bukan lah tempat dan memang dilarang untuk menjadi tempat kampanye.

β€œIni kan pelanggaran ketentuan kampanye, makanya kita akan laporkan ke Bawaslu. Banyak yang lain juga, termasuk sekolah dasar di Depok juga menerima surat serupa. Ini sudah banyak yang menerimanya,” terang Retno.

10. Jadi Kepsek SMA 3 yang Skors Murid

Ilustrasi (Foto: Hasan Al HAbsy)
Hingga akhir 2014, Retno tetap menjadi Kepala SMA 76 DKI Jakarta. Namun pada awal 2015, Retno tiba-tiba menggebrak dengan menskors murid SMA 3 DKI Jakarta. Rupanya, Retno menggantikan Burhanuddin, yang sebelumnya menjadi Plt Kepala SMA 3 Jakarta.

Kepsek SMA 3 Jakarta sebelum Burhanuddin, Ni Ketut Diah Chaerani dicopot pada Juli 2014 lalu karena kematian dan kekerasan yang menimpa 2 siswanya, Arfiand Caesar Al-Ihrami dan Padian Prawiro Dirya. Kedua siswa itu diduga mengalami kekerasan dari senior saat mengikuti kegiatan pecinta alam di Tangkuban Parahu, Jawa Barat pada tahun 2014 lalu.

Nah, pada 2015, kasus kekerasan itu terulang. Beberapa orang siswa SMAN 3 diskors pihak sekolah karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap E, yang ternyata adalah alumni sekolah tersebut pada tanggal 30 Januari lalu. Padahal menurut pengakuan mereka, hal tersebut dilakukan untuk membela diri serta geram karena teman wanita mereka dilecehkan.

"Kami cuma bela diri karena merasa terancam, dia juga melecehkan teman perempuan kami. Tapi kami yang diskors," ujar seorang siswa yang diskors berinisial PC kepada wartawan di kantor Dinas Pendidikan Pancoran, Jaksel, Kamis (5/2/2015). Siswa tersebut yakni HJP (16), PRA (17), AEM (17), MRPA (17), dan PC (17) diskors pihak sekolah karena diduga melakukan tindak kekerasan.

Pihak SMA 3 menegaskan skorsing yang diberikan merupakan aturan yang harus dilaksanakan.

"Kami ini pihak sekolah yang punya aturan, punya otonomi sekolah dan mematuhi kebijakan. Sesuai instruksi Pak Gubernur, pelaku kekerasan tidak boleh sekolah di sekolah negeri," ujar Kepala Sekolah SMA 3 Setiabudi, Retno Listiyarti, saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2015).

Dirinya juga membantah bahwa pihak sekolah tidak memiliki keinginan untuk membela satu pihak dalam kasus ini. "Buktikan saja lewat pengadilan, makanya kami tak mengeluarkan saja (anak-anak ini), karena mereka akan UN. Pihak sekolah hanya menegakkan aturan, tidak ada urusan dengan hal lain," jelasnya.

Untuk kebijakan skorsing, Retno mengatakan bahwa keenam anak ini mengakui bahwa mereka melakukan pemukulan terhadap E. Sehingga pihak sekolah merasa sudah sepatutnya memberikan hukuman berupa skorsing kepada mereka.

11. Dilaporkan Orangtua SMA 3 ke Polisi, Didukung Mendikbud

(Foto: Mei Amelia R/detikcom)
Retno menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas laporan salah satu orangtua anak didiknya di SMA 3. Ia dilaporkan atas diskriminasi karena menskorsing anak pelapor. Retno merasa dikriminalisasi atas keputusannya yang menskorsing sejumlah siswa karena melakukan pengeroyokan terhadap warga. Padahal tindakan itu semata-mata dilakukan untuk menegakkan aturan di sekolah yang ia pimpin.

Penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada indikasi pidana yang dilakukan oleh Kepsek SMA Negeri 3 Jakarta Retno Listyarti dalam pemberian skorsing terhadap sejumlah muridnya yang melakukan pengeroyokan terhadap warga.

Mendikbud Anies Baswedan mendukung sikap tegas yang ditunjukkan Kepsek tersebut. "Saya mendukung sikap tegas Kepsek SMA 3 Jakarta. Kita dukung sikap tegas dari kepala sekolah," kata Anies.

12. Dipecat Jadi Kepala SMA 3

(Foto: dok detikcom/Ari Saputra)
Pada hari kedua UN, Selasa (14/4) lalu, Retno meninggalkan sekolah sesaat sebelum UN berlangsung. Ia melakukan wawancara dengan stasiun televisi swasta di SMA 2 Jakarta di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Retno kala itu juga tidak mengenakan seragam PNS. Ia beralasan, wawancara yang dilakukannya itu sebagai Sekjen Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Menurutnya, landasan dirinya berada di FSGI lebih tinggi dari Kepala Sekolah. Sebab perannya di FSGI berdasar pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Tugasnya sebagai sekjen adalah berbicara untuk kepentingan pendidikan. Sementara, ketentuan kepala sekolah harus berada di sekolah selama pelaksanaan UN diatur di PP Nomor 53 Tahun 2010.

Retno juga menjelaskan bahwa dia sudah mengambil soal UN dari rayon di SMA 70 Jakarta ke sekolahnya. Retno dijemput TV swasta untuk menjalani wawancara soal kecurangan UN dan kembali pada pukul 07.26 WIB, 4 menit sebelum UN dimulai. Namun, Pemprov DKI tidak menerima alasan itu.

Alhasil, Retno diberhentikan sebagai Kepala SMA 3 Jakarta dan kembali menjadi guru biasa di SMA 13 Jakarta. "Dia nyata-nyata berargumentasi, dia berfungsi sebagai sekjen organisasi lebih penting daripada kepsek. Berarti Anda tidak bisa saya kasih tugas tambahan sebagai kepsek," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015).

"Saya baik kok kepada Bu Retno, kalau Anda sudah sibuk mengurusi LSM mau ke TV atau ke mana ya silakan. Tetap jadilah guru yang baik tapi jangan jadi kepsek lagi. Kalau dia mau main politik ya silakan saja," tegasnya.

Di mata Ahok, kepala sekolah bukan suatu jabatan. Melainkan hanya sebuah tugas tambahan yang diamanahkan oleh Dinas Pendidikan DKI. Oleh sebab itu sudah semestinya Retno bisa memposisikan diri saat anak didiknya tengah menjalani UN.

"Kepala sekolah bukan jabatan. Bukan hak atau jabatan. Kepsek hanya tugas tambahan bagi seorang guru. Anda kan dikasih tugas tambahan jadi kepsek, Anda merasa sekjen lebih penting, kemudian datang fungsi sebagai sekjen, ini kan lagi ujian nasional Bu," kata Ahok gemas.

Retno kembali menggugat dan mengirim surat ke Disdid DKI atas . Bila tidak direspons, Retno akan melapor ke Ombudsman hingga PTUN.
Halaman 2 dari 13
(nwk/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads