Sidang resmi dimulai sekitar pukul 13.15 WIB, dipimpin hakim Teguh Setya Bhakti bersama dua anggota hakim lain di PTUN Jakarta, Jl Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (18/5/2015).
Beberapa pengurus Golkar yang hadir dari kubu Munas Ancol adalah Agung Laksono, Lawrence Siburian, Leo Nababan dan kuasa hukumnya OC Kaligis. Sementara dari kubu Munas Bali tampak Yusril Ihza Mahendra, Nurdin Halid, Aziz Syamsuddin dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang pembacaan putusan ini mendapat pengamanan dari 257 personel polisi. Kedua belah pihak baik kubu Ical maupun kubu Agung menyatakan optimis akan memenangkan sidang yang menyengketakan SK Menkum HAM ini.
(bal/trq)











































