"Mudah-mudahan siapapun yang diputuskan hari ini tidak mengajukan banding. Termasuk Menkum HAM, dia kan bukan pihak yang harus ambil keputusan, dia hanya mengesahkan," kata Nurdin Halid sebelum sidang di PTUN Jakarta, Jl Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jaktim, Senin (18/5/2015).
Ditanya soal kesiapan menghadapi sidang putusan, Nurdin mengatakan pihaknya yakin PTUN Jakarta akan membatalkan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas Ancol. Sehingga kepengurusan Munas Bali yang sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurdin memaparkan, pelaksanaan Munas Golkar di Bali sesuai dengan AD/ART yang dihadiri seluruh pengurus DPD tingkat I dan tingkat II. Hal sebaliknya terjadi dalam pelaksanaan Munas Ancol yang memenangkan Agung Laksono sebagai ketua umum.
"Berdasarkan fakta-hukum sampai sidang terakhir (PTUN), Insya Allah kami yang memimpin sidang Munas Bali, kebenaran akan terungkap hari ini," tegasnya.
(bal/trq)











































