Ahok: Retno Berargumentasi Jadi Sekjen LSM Lebih Penting daripada Kepsek

Ahok: Retno Berargumentasi Jadi Sekjen LSM Lebih Penting daripada Kepsek

- detikNews
Senin, 18 Mei 2015 11:27 WIB
Ahok: Retno Berargumentasi Jadi Sekjen LSM Lebih Penting daripada Kepsek
Jakarta - Retno Listyarti menganggap pemecatan dirinya sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta tidak sesuai prosedur. Akan tetapi, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menilai Retno lebih mementingkan jabatan sebagai Sekjen di FSGI, sehingga lebih baik berhenti jadi kepala sekolah.

"Dia nyata-nyata berargumentasi, dia berfungsi sebagai sekjen organisasi lebih penting daripada kepsek. Berarti Anda tidak bisa saya kasih tugas tambahan sebagai kepsek," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015).

"Saya baik kok kepada Bu Retno, kalau Anda sudah sibuk mengurusi LSM mau ke TV atau ke mana ya silakan. Tetap jadilah guru yang baik tapi jangan jadi kepsek lagi. Kalau dia mau main politik ya silakan saja," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di mata Ahok, kepala sekolah bukan suatu jabatan. Melainkan hanya sebuah tugas tambahan yang diamanahkan oleh Dinas Pendidikan DKI. Oleh sebab itu sudah semestinya Retno bisa memposisikan diri saat anak didiknya tengah menjalani UN.

"Kepala sekolah bukan jabatan. Bukan hak atau jabatan. Kepsek hanya tugas tambahan bagi seorang guru. Anda kan dikasih tugas tambahan jadi kepsek, Anda merasa sekjen lebih penting, kemudian datang fungsi sebagai sekjen, ini kan lagi ujian nasional Bu," kata Ahok gemas.

"Katan‎ya menteri yang undang dia datang. Saya lihat menteri juga kagak negur dia kok ketemu, gimana. Hahahaha. Kan saya jadi bingung. Maksud saya apa benar menteri sampai ngundang SMS atau apa. Kita juga bingung. Ya sudahlah saya nggak mau ngomong kejujuran, kalau Anda merasa tugas LSM lebih penting, ya Anda jadi guru baik-baik lah supaya punya waktu yang banyak," pungkasnya.

Pada hari kedua UN, Selasa (14/4) lalu, Retno meninggalkan sekolah sesaat sebelum UN berlangsung. Ia melakukan wawancara dengan stasiun televisi swasta di SMA 2 Jakarta di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Retno kala itu juga tidak mengenakan seragam PNS. Ia beralasan, wawancara yang dilakukannya itu sebagai Sekjen Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Menurutnya, landasan dirinya berada di FSGI lebih tinggi dari Kepala Sekolah. Sebab perannya di FSGI berdasar pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Tugasnya sebagai sekjen adalah berbicara untuk kepentingan pendidikan. Sementara, ketentuan kepala sekolah harus berada di sekolah selama pelaksanaan UN diatur di PP Nomor 53 Tahun 2010.

(aws/slm)


Berita Terkait