Tanpa Pengacara, Hadi Poernomo Kembali Beraksi Seorang Diri di Praperadilan

Tanpa Pengacara, Hadi Poernomo Kembali Beraksi Seorang Diri di Praperadilan

- detikNews
Senin, 18 Mei 2015 10:21 WIB
Tanpa Pengacara, Hadi Poernomo Kembali Beraksi Seorang Diri di Praperadilan
Jakarta - Sidang praperadilan Eks Dirjen Pajak Hadi Poernomo pagi ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang praperadilannya, Hadi memutuskan untuk penghadapi sendiri gugatannya tanpa kuasa hukum.

Pantauan detikcom, Senin (18/5/2015), sidang resmi digelar pukul 10.00 WIB. Sidang ini dipimpin langsung oleh hakim tunggal Haswandi, yang juga merupakan ketua PN Jakarta Selatan.

Berpakaian batik cokelat lengan panjang, dalam persidangan Hadi tampak membacakan permohonan gugatannya seorang diri. β€Ž Sementara pihak biro hukum KPK yang pekan lalu mengajukan penundaan dalam sidang praperadilan ini, juga datang tepart waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan pekan lalu, Hadi juga tak didampingi pengacara. Hingga saat ini pembacaan permohonan praperadilan oleh Hadi Purnomo masih berlangsung.

Seperti diketahui, Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pajak. Saat menjabat posisi itu, Hadi diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pajak Bank BCA. Ketika itu, Hadi memenuhi permohonan Bank BCA untuk menihilkan beban pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 375 miliar pada tahun 2003.



(rni/fjp)


Berita Terkait