Jika Keberatan Tak Ditanggapi, Retno akan Lapor ke Ombudsman dan PTUN

Jika Keberatan Tak Ditanggapi, Retno akan Lapor ke Ombudsman dan PTUN

- detikNews
Senin, 18 Mei 2015 09:58 WIB
Jika Keberatan Tak Ditanggapi, Retno akan Lapor ke Ombudsman dan PTUN
Jakarta - Retno Listyarti akan mengirimkan surat keberatan atas pencopotan dirinya sebagai Kepala Sekolah SMA 3 Jakarta. Jika dalam tujuh hari surat itu tak ditanggapi, maka dia akan melapor ke Ombudsman.

"Hari ini akan menyampaikan surat keberatan," kata Muhammad Isnur, perwakilan dari YLBHI yang melakukan pendampingan terhadap Retno, Senin (18/5/2015).

Isnur mengatakan, ada waktu tujuh hari bagi Dinas Pendidikan Jakarta untuk merespons surat itu. Retno siap merespons balik tanggapan Dinas Pendidikan DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun jika tidak direspons, kami akan menempuh upaya hukum lain," kata Isnur.

Upaya yang pertama adalah melapor ke Ombudsman untuk dugaan maladministrasi. Opsi kedua adalah mendaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Opsi kami antara ke ombudsman dan PTUN," kata Isnur.

(fjp/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini