Salah satu pendaki yang jatuh ke dalam kawah Gunung Merapi, Eri Yunanto, hingga saat ini masih dalam proses evakuasi. Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Surono mengatakan bahwa pendaki sudah sejak lama dilarang mendaki hingga puncak.
"Nah sebetulnya Merapi dalam kondisi normal, pendakian hanya boleh sampai Pasar Bubar (atau biasa dikenal juga dengan Pasar Bubrah). Tidak boleh sampai puncak," ujar pria yang akrab disapa dengan Mbah Rono di kantor BPPTKG DIY, Yogyakarta, Senin, (18/5/2015).
Surono menjelaskan bahwa asap dan gas berbahaya di puncak Merapi terlalu bahaya. Dia heran mengapa masih ada pendaki yang bisa mencapai puncak meski sudah ada larangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akan memasuki masa pensiunnya pada Juli mendatang ini menjelaskan larangan ini sudah dikomunikasikan kepada pendaki sejak lama.
"Di web, di pos, dan ada guide. Tidak perlu tiap hari woro-woro," tutur Surono.
(sip/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini