Kubu Agung Yakin Gugatan Ical di PTUN akan Ditolak

Kubu Agung Yakin Gugatan Ical di PTUN akan Ditolak

- detikNews
Senin, 18 Mei 2015 07:08 WIB
Kubu Agung Yakin Gugatan Ical di PTUN akan Ditolak
Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan memberikan putusan final soal sengketa kepimimpinan Partai Golkar pada siang nanti. Kubu Agung Laksono yakin PTUN akan menolak gugatan dari kubu Aburizal Bakrie (Ical).

"Kami berharap SK Menkum HAM dimenangkan sehingga tidak ada lagi konflik. Kami yakin yang menang menkum HAM," ujar politisi Golkar pro Agung, Leo Nababan saat dihubungi detikcom, Senin (18/5/2015).

Leo mengatakan, pihaknya tetap postive thinking atas perkembangan yang ada di PTUN. Bahkan pihak Agung Laksono telah melakukan syukuran awal dengan melaksanakan doa bersama di kediaman Agung Laksono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi kami, apapun keputusannya, apa yang diputuskan, kami terima, kami siap laksanakan," terangnya.

Kubu Agung Laksono menyebut pihaknya telah siap mengakomodir para pengurus Golkar lainnya yang berada di kubu Ical untuk bergabung. Selain itu, apapun keputusan dari PTUN tidak akan berpengaruh kepada kubu Agung Laksono.

"kami tidak terpegaruh karena yang bersengketa adalah SK Menkum HAM dan kubu Ical. Kami tetap mengadakan persiapan pilkada dengan melakukan penjaringan," ucapnya.

Keyakinan Leo atas gugatan Ical akan ditolajk oleh PTUN karena didasarkan pada putusan Mahkamah Partai Golkar yang disebutnya memenangkan pihaknya. "Dan saksi ahli mengatakan bahwa Mahkamah Partai sudah final," terangnya.

Dijadwalkan, PTUN di Jakarta Timur akan memberikan putusan soal gugatan kubu Ical soal SK Menkum HAM tentang kepengurusan Golkar hari ini. Sidang akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

(fiq/vid)


Berita Terkait