"Ini kita sesalkan. Dilakukan sembunyi-sembunyi dan diam-diam. Harusnya kan diberitahukan," kata salah seorang anggota kuasa hukum, Kadir Wokanubun, saat dihubungi detikcom, Minggu (17/5/2015).
Pengacara tak mendapat pemberitahuan resmi dari polisi soal rekonstruksi. Kabar soal kegiatan tersebut diperoleh Kadir dari salah seorang saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang diperoleh Kadir, ada adegan Samad dan Feriyani Lim datang bersamaan ke kantor kecamatan Panakukang, Makassar. Kehadiran keduanya diklaim untuk mengurus kartu keluarga. Namun tim kuasa hukum membantah keras hal ini.
"Di BAP pak Abraham selalu menyebut tidak mengenal namanya Feriyani Lim, tapi di rekonstruksi menggambarkan seolah-olah kenal bareng," protesnya.
Menurut Kadir, mantan camat Panakukang, Imran Samad, juga tidak mengenal Feriyani. Dengan demikian, dia sangat menyangkan rekonstruksi tersebut.
"Seharusnya juga tersangka dihadirkan. Walaupun menolak, kan nanti bisa ada berita acaranya," tegasnya.
Dalam proses rekonstruksi yang tertutup tersebut, dua pemeran pengganti Samad dan Feriyani menggunakan mobil Honda CRV berwarna grey dengan nomor polisi DD 1094 UY, datang bersamaan membawa berkas pengurusan KTP dan Kartu Keluarga di Kantor Camat Panakukang.
Menurut Plt Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Hariadi, proses rekonstruksi ini berjalan lancar meskipun tidak dihadiri langsung oleh kedua tersangkanya.
"Tidak ada masalah tersangkanya mau datang atau tidak, itu kewenangan penyidiknya saja," ujar Hariadi.
(mad/vid)











































