Penyidik Reskrimum Polda Sulselbar menggelar rekonstruksi kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang melibatkan Ketua KPK Non-Aktif Abraham Samad, di kantor Kecamatan Panakukang, jalan Batua Raya, Makassar, minggu (17/5/2015).
Dalam rekonstruksi yang dipimpin Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulselbar AKBP Adip ini tidak dihadiri oleh kedua tersangka, yakni Abraham dan Feriyani Lim. Proses rekonstruksi sendiri melibatkan pemeran pengganti.
Meski demikian, kakak kandung Abraham, Imran Samad, Kepala Dinas Damkar Makassar yang kala itu menjabat Camat Panakukang juga memeragakan tiga adegan dari sekitar 20-an adegan rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Plt Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Hariadi, proses rekonstruksi ini berjalan lancar meskipun tidak dihadiri langsung oleh kedua tersangkanya.
"Tidak ada masalah tersangkanya mau datang atau tidak, itu kewenangan penyidiknya saja," ujar Hariadi.
Sebelumnya, pada 6 Mei 2015, berkas Abraham dan Feriyani dianggap masih kurang lengkap setelah diteliti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, hingga berkasnya dikembalikan ke penyidik.
Abraham sendiri juga pernah ditahan selama tiga jam usai menjalani pemeriksaan kedua di ruang Ditreskrimum Polda Sulselbar, 28 April 2015 lalu. Penahanan Abraham kemudian ditangguhkan setelah tim kuasa hukumnya menjaminkan bahwa Abraham tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
(mna/mad)
