"Enggak perlu seperti itu. KMP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) itu kan sudah mesra. Enggak usah ngotot lah soal ini. Kepentingan lebih besar pikirin rakyat," ujar Ketua DPP Bidang Komunikasi, Arman Remy di Jl Tebet Barat IX, No 17, Tebet, Jaksel, Minggu, (17/5/2015).
Dia mencontohkan harmonisasi hubungan antara KIH dan KMP tampak terlihat saat Rakernas PAN, beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang kita juga enggak inginkan. Jangan menjadi celah yang bisa bikin panas lagi," tuturnya.
Terkait rencana Pimpinan DPR yang Senin besok menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, ia berharap tetap ada penolakan dari pemerintah. Menurutnya, belum ada urgensi kepentingan lebih besar untuk merevisi UU Pilkada.
"Silakan saja temui pak Presiden. Saya berharap itu niat revisi ditolak," tuturnya.
Jika seandainya ada anggota fraksi PPP di DPR ikut mendukung revisi UU Pilkada maka disiapkan sanksi. Hal ini berlaku untuk semua kader PPP di DPR yang berjumlah 39 orang termasuk kubu Djan Faridz.
"Tentunya ada sanksi. Opsi kemungkinan seperti PAW bisa saja dilakukan. Semua anggota fraksi sudah diinstruksikan," tuturnya.
(hat/van)










































