PPP Romi Tak Ingin KMP-KIH Kembali Panas Karena UU Pilkada

PPP Romi Tak Ingin KMP-KIH Kembali Panas Karena UU Pilkada

- detikNews
Minggu, 17 Mei 2015 16:04 WIB
PPP Romi Tak Ingin KMP-KIH Kembali Panas Karena UU Pilkada
Jakarta - Fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) mengisyaratkan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Muktamar Surabaya berharap fraksi KMP berpikir memprioritaskan untuk kepentingan lebih besar.

"Enggak perlu seperti itu. KMP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) itu kan sudah mesra. Enggak usah ngotot lah soal ini. Kepentingan lebih besar pikirin rakyat," ujar Ketua DPP Bidang Komunikasi, Arman Remy di Jl Tebet Barat IX, No 17, Tebet, Jaksel, Minggu, (17/5/2015).

Dia mencontohkan harmonisasi hubungan antara KIH dan KMP tampak terlihat saat Rakernas PAN, beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemesraan ini menurutnya jangan dinodai dengan keinginan merevisi UU Pilkada yang justru berpotensi menjadi panas hubungan kedua pihak.

"Ini yang kita juga enggak inginkan. Jangan menjadi celah yang bisa bikin panas lagi," tuturnya.

Terkait rencana Pimpinan DPR yang Senin besok menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, ia berharap tetap ada penolakan dari pemerintah. Menurutnya, belum ada urgensi kepentingan lebih besar untuk merevisi UU Pilkada.

"Silakan saja temui pak Presiden. Saya berharap itu niat revisi ditolak," tuturnya.
Jika seandainya ada anggota fraksi PPP di DPR ikut mendukung revisi UU Pilkada maka disiapkan sanksi. Hal ini berlaku untuk semua kader PPP di DPR yang berjumlah 39 orang termasuk kubu Djan Faridz.

"Tentunya ada sanksi. Opsi kemungkinan seperti PAW bisa saja dilakukan. Semua anggota fraksi sudah diinstruksikan," tuturnya.

(hat/van)


Berita Terkait