"Itu karena dia makanannya jagung, di dalam hutannya itu makanan sudah sulit," kata Siti kepada detikcom, Minggu (17/5/2015).
Kementerian LHK pun sudah melakukan analisis. Sejumlah solusi pun disiapkan sebelum lebih banyak lagi kakatua jambul kuning dilepasliarkan di habitat asalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita akan tanam jagung, bahkan menanam jagung bisas setiap hari kan itu usianya 80 hari. Jadi memang kita mesti mempersiapkan sambil melakukan recovery lagi habitatnya. Jadi ada solusinya," pungkas Siti.
Bila di Pulau Jawa marak penyelamatan kakatua jambul kuning, maka lain cerita dengan di Kepulauan Aru, Maluku. Di pulau yang berada di selatan Ambon ini, si jambul kuning justru diidentikan dengan hama yang menganggu perkebunan warga.
"Endemik si jambul kuning di sini banyak, warga menyebutnya hama karena sering memakan jagung-jagung warga," kata Kapolresta Kepulauan Aru, AKBP Harold Wilson Huwae, di Mapolres Kepulauan Aru, Dobo, Maluku, Minggu (17/5/2015).
Pulau Aru memang menjadi pusat perkembangbiakan si jambul kuning. Meski dianggap sebagai hama, ada juga warga yang memeliharanya, namun tidak banyak. Ada pula warga yang menjual burung berparuh bengkok ini ke luar Aru.
"Di jual di sini kisaran Rp 200 hingga Rp 300 ribu. Sampai di Jawa bisa mencapai Rp 2 jutaan," kata Abdul Latif Madilis, warga Aru, saat berbincang dengan detikcom.
(van/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini