"Sampai kemarin sore sudah ada 56 kakatua Jambul Kuning diserahkan. Paling banyak dari Jabodetabek," kata Menteri LHK Siti Nurbaya kepada wartawan, Minggu (17/5/2015).
Siti Nurbaya mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup. Siti terus mendorong masyarakat yang memiliki kakatua jambul kuning dan satwa langka yang dilindungi lainnya agar segera menyerahkan ke pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kakatua Jambul Kuning merupakan salah satu dari satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya, serta tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.
(van/bpn)










































