Posko #SaveSiJambulKuning Terima 56 Ekor Kakatua Jambul Kuning dari Warga

#SaveSiJambulKuning

Posko #SaveSiJambulKuning Terima 56 Ekor Kakatua Jambul Kuning dari Warga

- detikNews
Minggu, 17 Mei 2015 12:12 WIB
Posko #SaveSiJambulKuning Terima 56 Ekor Kakatua Jambul Kuning dari Warga
Jakarta - Pasca terungkapnya penyelundupan burung kakatua jambul kuning yang dimasukkan ke dalam botol di Surabaya, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan langsung membuka posko 'Save Kakatua Jacob Jambul Kuning'. Hingga hari ini, posko tersebut sudah menerima sekitar 56 ekor satwa yang diserahkan secara sukarela oleh warga.

"Sampai kemarin sore sudah ada 56 kakatua Jambul Kuning diserahkan. Paling banyak dari Jabodetabek," kata Menteri LHK Siti Nurbaya kepada wartawan, Minggu (17/5/2015).

Siti Nurbaya mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup. Siti terus mendorong masyarakat yang memiliki kakatua jambul kuning dan satwa langka yang dilindungi lainnya agar segera menyerahkan ke pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Posko #SaveSiJambulKuning itu dibuka sejak 8 Mei 2015. Posko ini dibuka setiap hari dari Senin sampai Minggu pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi pengembalian satwa liar dilindungi dari masyarakat kepada negara.

Kakatua Jambul Kuning merupakan salah satu dari satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya, serta tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.




(van/bpn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini