Berdasarkan surat putusan tanggal 13 Mei 2015, Bayu Adhinugroho Arianto, anak dari Prasetyo mendapatkan posisi sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penunjukkan itu sesuai dengan surat Keputusan Jaksa Agung nomor: Kep-IV-360/C/05/2015 tertanggal 13 Mei 2015.
Sebelumnya Bayu menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Bandung. Selain Bayu, ada 74 pejabat eselon III yang dirotasi Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Amir Sata yang tadinya sebagai Direktur Tindak Pidana Umum dan Lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dirotasi sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum pada Jampidum.
Posisi Amir Sata digantikan oleh Syafrudin yang tadinya menjabat sebagai jaksa fungsional pada Jambin. Lalu Asisten Tipidsus Kejati Jawa Timur Febri Adriansyah ditunjuk sebagai koordinator pada Jamintel Kejagung.
(dnu/bar)











































