"Saya sampaikan sekali lagi itu permasalahan dikerjakan dan diresmikan jauh sebelum saya jadi Wali Kota. Jadi saya nggak punya komentar apa-apa kecuali turut pihatin dan ikuti prosedur hukum saja," kata Ridwan usai menghadiri acara HUT ke-15 ESQ di Menara 165, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2015).
Menurutnya sebagai Wali Kota, dia berkewajiban untuk mengurus semua yang ada di Bandung, mulai dari warganya hingga infrastruktur yang ada. "Baik yang ada dulu maupun yang sudah ada dan bermasalah juga, itu konsekuensi dari jabatan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya fokus masalah teknis saja, kalau teknisnya masalah di lapangan sebagai insinyur saya fokus di itu saja. Biar bangunan yang sudah mahal itu bisa beroperasi, sayang uang rakyat," tutupnya.
Proyek Stadion Gelora Bandung Lautan Api merupakan proyek tahun anggaran 2009-2014. Proyek ini sudah mulai bergulir sejak zaman Wali Kota Dada Rosada. Peresmian juga dilakukan Dada yang saat itu masih menjabat Wali Kota Bandung.
Adapun dalam pengembangan kasus ini, penyidik menetapkan seorang PNS bernama Yayat Ahmad Sudrajat. Yayat merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Penyidik juga sudah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai saksi dalam kasus ini.
(slm/gah)











































