Polisi Dalami Peran Orangtua Penelantar Anak di Kasus Narkoba

Polisi Dalami Peran Orangtua Penelantar Anak di Kasus Narkoba

Rivki - detikNews
Sabtu, 16 Mei 2015 16:55 WIB
Polisi Dalami Peran Orangtua Penelantar Anak di Kasus Narkoba
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Polisi masih menelusuri kasus penemuan sabu di rumah Utomo Perbowo dan Nurindra Sari, orangtua yang menelantarkan 5 anaknya. Polisi belum bisa menetapkan apakah orangtua tersebut sebagai pemakai atau pengedar narkoba.

"Apakah dia pecandu atau pengedar lagi didalami," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charlian, usai mengunjungi 5 anak, di Safe House, Cibubur, Jl Karya Bakti, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Sedangkan, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, mengatakan, penetapan tersangka narkoba tidak bisa ditetapkan terburu-buru. Dia masih menunggu hasil tes darah terhadap orangtua tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau narkoba penetapan tersangkanya kan bisa 3x24 jam itu pun boleh diperpanjang," ucapnya.

Heru mengatakan, sejauh ini Utomo Perbowo mengaku hanya memakai sabu. Sedangkan alasan Utomo memakai sabu belum diketahui pasti.

"Indikasinya banyak, bisa hedonisme, tekanan kerja, gaya hidup, dan lain-lain," ujarnya.

(rvk/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads