Kapolres Madina, AKBP Andry Setiawan mengatakan pelaku itu bernama Sairin Nasution (28) warga Desa Salambuek Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).
"Sementara, dua pelaku melarikan diri," kata Andry saat dihubungi dari Medan, Sabtu (16/5/2015) siang.
Penangkapan itu pada Jumat (15/5) sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi yang mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis ganja langsung menuju ke lokasi.
Andry mengatakan pelaku diamankan di Jalan Raya Salambu, Panyabungan. Untuk pelaku yang kabur, kini dalam pengejaran.
"Saat ini masih kita kembangkan kasus ini," kata Andry.
(kha/kha)











































