Tahun 2014 BNN Sita Rp 100 M Harta Bandar Narkoba

Tahun 2014 BNN Sita Rp 100 M Harta Bandar Narkoba

- detikNews
Sabtu, 16 Mei 2015 13:44 WIB
Tahun 2014 BNN Sita Rp 100 M Harta Bandar Narkoba
Diskusi Polemik (Khafifah/ detikcom)
Jakarta - Dalam 5 bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah membongkar puluhan jaringan narkotika di Indonesia. Jaringan tersebut bukan hanya berskala nasional namun juga internasional.

"Ada 40-50 jaringan di tahun ini, itu gabungan. Kan nggak ada jaringan internasional tanpa kerjasama dengan nasional," ujar Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dalam diskusi bertajuk 'Indonesia Darurat Narkoba' yang digelar Radio Sindo Trijaya di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).

Tak hanya membongkar jaringan, BNN juga merampas harta para pengedar narkoba itu. Pada tahun 2014, harta yang dirampas dari tangan para bandar itu senilai ratusan miliar rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu tahun kemarin ada 15 kasus (TPPU) dan 100 miliar lebih yang dirampas," terangnya.

Namun menurut Anang, untuk dapat merampas harta-harta tersebut tidaklah mudah. Sebab para bandar itu sangat mahir menyimpan harta mereka seperti layaknya koruptor.

"Duitnya itu akeh (banyak). Ngumpetinnya pinter. Tapi penyidik BNN juga pinter, kita pakai intelijen," ujarnya.

(kff/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini