"Kita lihat dulu kondisinya. Suara anak harus didengar. Apa mereka memilih bersama om dan tante? Kalau memang begitu, oke," kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini saat berbincang dengan detikcom, Jumat (15/5/2015) malam.
Kelima anak itu adalah DI (4 tahun), A (5 tahun), CK (10 tahun) dan LA (10 tahun) dan D (8). Saat ini, hanya D yang mampu diajak berkomunikasi dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh itu aman di mata anak, ya silakan," ucap Ketua Dewan Konsultatif Nasional Komnas PA ini.
Utomo dan Iin saat ini masih berstatus terlapor dan sering memberikan keterangan yang berubah-ubah dan melantur. Mereka diduga menelantarkan anak dan juga positif narkoba.
Meski begitu, Kak Seto mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada rekonsiliasi antara 5 anak ini dengan orangtuanya saat mereka dewasa. Syaratnya, orangtua harus sudah benar-benar berubah.
"Tentu bertahap. Yang pasti, orangtua harus dapat pemeriksaan psikologi dan dijamin mau berubah," ungkap Kak Seto.
Sebelumnya, om dan tante kelima anak tersebut menemui KPAI pada Jumat (15/5) kemarin. Namun, KPAI masih belum memberikan jawaban terkait izin asuh. Kelima anak itu sekarang berada di sebuah safe house.
(imk/gah)











































