"Sampai sejauh ini (pemeriksaan) masih fokus pada kasus kekerasan anak, tinggal nunggu hasil visum," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah saat dihubungi detikcom, Jumat (15/5/2015) malam.
Terkait narkoba jenis sabu yang ditemukan di rumah Utomo dan istrinya di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37, Cibubur, Jakarta Timur. Penanganan lebih lanjut soal narkoba itu ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan penelantaran anak dilakukan KPAI bersama Kepolisian pada Kamis (14/5) lalu. KPAI lantas membawa kelima anak yang diduga ditelantarkan ke safe house. Sedangkan orangtua mereka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Lima anak pasangan pasutri Utomo Perbowo dan Nurindria Sari yang saat ini berada di safe house sudah ditemui oleh psikolog. Mereka kemudian mengungkapkan kekerasan fisik yang dilakukan ayahnya selama ini.
"Jadi setelah dilakukan assessment, kelima anak ini mengalami indikasi stres trauma panjang yang berkelanjutan. Baik trauma secara fisiki maupun non fisik," ujar psikolog Prof Sarlito W Sarwono.
Kepada Sarlito, D bercerita bagaimana penyiksaan fisik yang dilakukan oleh ayahnya. "Kekerasan fisik macam-macam, diborgol, diancam dengan pistol korek sampai berdarah dipukul. Khusus D," ucap Sarlito.
(idh/gah)











































