"Kejadian Kamis (14/5) malam, seorang korban bernama Atmajaya naik Metro Mini S75. Tiba-tiba kedua pelaku menghampiri dan meminta uang dengan menodongkan pisau dan mengancam," ujar Kasi Humas Mapolsek Kebayoran Baru, Brigadir Bowo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2015).
Korban yang merasa ketakutan lalu menyerahkan uang sebanyak Rp 24 ribu. Namun ternyata kedua pengangguran ini tak puas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai dirampok, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Baru. Bersama anggota Reskrim, korban lalu mencari pelaku, namun tidak ditemukan.
"Namun pada Jumat (15/5) siang, korban yang tak menyerah lalu mencari pelaku di Terminal Blok M, dan melihat keduanya disana. Korban lalu melapor ke Pos Polisi Blok M dan besama anggota langsung menangkap pelaku," kata dia.
Dari tangan kedua pelaku ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 pisau lipat. "Keduanya telah dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
(rni/imk)











































