Aher keluar Gedung Bareskrim sekitar pukul 22.00 WIB. Begitu keluar, ia menyempatkan memberikan penjelasan kepada awak media terkait pemeriksaan yang menyedot waktu yang lama.
"Yah, saya ngitung dulu ya (berapa pertanyaan). Enggak sampai, paling 10-an (pertanyaan)," kata Aher di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ditanya tupoksi Gubernur. Kan mesti buka undang-undang. Nggak hafal saya. Satu persatu, buka Perda, buka Peraturan Pemerintah. Boro-boro siapa saya? Saya juga nggak hafal. Terus kemudian nama istri, anak, dan sebagainya. Ditanya semua kan jadi lama," ujarnya.
Saat dicecar pertanyaan terkait materi pemeriksaan, politisi PKS itu masih bisa memberikan penjelasan. Dia menekankan dalam urusan tender stadion Gedebage, dipegang Pemkot Bandung.
Dalam pemeriksaan hari ini, status Aher diperiksa sebagai saksi. Selain dia, ada tiga orang lain yang dimintai keterangan sebagai saksi yaitu dua orang pejabat perusahaan swasta dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jawa Barat.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyebut pemeriksaan terhadap Aher dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, Aher ternyata datang ke Bareskrim lebih awal. Dari informasi, Aher sudah tiba di Bareskrim sejak pukul 06.00 WIB.
"Ya mungkin karena jauh supaya tidak macet, jadi datang lebih awal. Pemeriksaan jadwalnya jam 09.00 WIB. Tapi karena datang lebih pagi, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan," tutur Komjen Buwas.
(hat/imk)











































