Lima anak korban penelantaran orangtua di Cibubur telah dititipkan ke safe house milik KPAI. Namun pihak KPAI belum dapat memastikan sampai kapan anak-anak itu akan menguhuni rumah yang terletak di bilangan Cibubur, Jakarta Timur itu.
"Nanti akan didiskusikan dengan Kementerian Sosial, yang jelas prinsip pertama anak harus nyaman, apakah nantinya anak-anak itu akan dititipkan di Children Village atau dimana, Kementerian yang akan menentukan," ujar Komisioner KPAI Susanto saat ditanya apakah anak akan ditampung terus di safe house hingga adanya putusan pengadilan atau kemungikan dititipkan ke pihak keluarga.
Susanto menyampaikan ini usai menggelar pernyataan pers di kantor KPAI, Jalan Teuku Umur, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk masalah pendidikan variatif ya, tergantung dari penempatan children vilage-nya apakah memang memfasilitasi pendidikan dengan baik. Saat ini Children Vilage di kelola oleh NGO," ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga sebelumnya telah mendatangi KPAI. Apakah kedatangan itu untuk melakukan proses ambil alih kuasa asuh?
"Tidak mudah memang seseorang untuk mengambil alih hak kuasa asuh, karena tahapannya harus melalui proses pengadilan dan dilihat dari legalitasnya apakah betul mereka tepat untuk mengasuh, karena dalam hal pengasuhan akan ditentukan mereka layak atau tidak jadi prosesnya tidak semudah itu," pungkasnya.
(idh/fjp)










































