"Nama akunnya Jafar Azhar. Namanya memang itu. Cek aja di Percetakan (Percetakan Negara), ada nggak namanya," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jaksel, Jumat (15/5/2015).
Ia mengatakan saat ini proses hukum sudah hampir pada penetapan tersangka. Hanya saja, masih ada satu saksi ahli yang dibutuhkan dan masih ada saksi yang diproses.
"Kita juga sudah meminta keterangan dari Google. Tinggal mereka (kepolisian) melihat pasal-pasal mana karena kebetulan ada beberapa pasal UU yang dipakai. Bukan hanya satu," sambungnya.
Oknum ini mengunggah 30 paket dari 11.730 paket melalui Google Drive dan tersebar ke publik melalui dunia maya. Bocoran soal tertulis itu adalah bocoran 30 soal yang dicetak di Perum Percetakan Negara RI. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
(bil/nwk)











































