Tak Mau Kalah Lagi, KPK Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Tak Mau Kalah Lagi, KPK Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

- detikNews
Jumat, 15 Mei 2015 17:35 WIB
Tak Mau Kalah Lagi, KPK Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan
Indriyanto Seno Aji bersama Johan Budi ( Rachman Haryanto/detikFoto)
Jakarta - Saat ini, KPK masih harus menghadapi sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus pajak Bank BCA, Hadi Poernomo. Tak mau kalah lagi, KPK akan buka-bukaan di sidang praperadilan itu.

"‎Kami persiapkan sesuai dengan apa yang dipermasalahkan pada praperadilan ini, misalnya alasan dan bukti-bukti kami menerbitkan sprindik maupun penetapan tersangka," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Aji, Jumat (15/5/2015).

Indriyanto mengungkapkan, saat ini KPK sudah siap untuk menempuh prosedur persidangan praperadilan yang baru efek dari putusan MK yang memperlebar kewenangan pasal 77 KUHAP. Alat-alat bukti yang seharusnya dibuka di persidangan pokok, kini mau tidak mau harus dibuka di persidangan praperadilan.

"KPK selalu siap secara prosedural menghadapi apapun gugatan praperadilan. Permasalahan gugatan praperadilan adalah bagaimana KPK meyakinkan pola-pola pemikiran hakim," jelas Indriyanto.

"Sehingga pemikiran hakim dapat selaras dengan pemakaman alat bukti yang menjadi domain dari pemeriksaan pokok perkara, bukan domain hakim praperadilan," tegasnya.

Sidang gugatan praperadilan Hadi Poernomo sedianya akan dilaksanakan pada Senin (18/5). Hadi Poernomo maju sendiri dalam persidangan praperadilan itu tanpa didampingi tim kuasa hukum.

(kha/fdn)


Berita Terkait