"Tergantung kondisi dari saksi, misalnya kondisi kesehatan dan jarak tempat tinggal yang jauh," ujar Kasubag Humas Mapolres Jaksel, Kompol Aswin dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jumat (15/5/2015).
Tak hanya itu, pemeriksaan saksi di luar Polres bisa dilakukan dengan pertimbangan hak asasi dan perlindungan terhadap keselamatan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hingga saat ini, Aswin meyakinkan bahwa AA belum diperiksa lagi, sejak peristiwa penggerebekan pada 7 Mei lalu.
"Belum ada pemeriksaan, karena penyidik masih meminta keterangan dari RA. Kalau nanti diperlukan, AA mungkin akan dipanggil atau diperiksa, namun pekan ini belum ada (pemeriksaan saksi)," tutupnya.
(rni/fjp)










































