"Ada tiga hal paling tidak. Pertama revisi UU Pilkada, kemudian penyerapan anggaran," kata wakil ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Fahri mengatakan, soal revisi UU pilkada, DPR akan meyakinkan pemerintah soal urgensi revisi itu agar pemerintah memberikan persetujuan.โ Pasalnya, Kemendagri menolak usulan revisi terbatas itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โKetiga, DPR akan membicarakan peran pemerintah dalam perundang-undangan baik dalam hal penyusunan maupun revisi. Hal yang menjadi fokus adalah penyusunan yang berlarut.
"Jadi Presiden harus tekankan anak buahnya supaya proses legislasi di DPR dibantu untuk percepatannya. Karena publik menganggap legislasi hanya DPR, padahal konstitusi masih tugaskan peran sentral bagi presiden dan BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional)," ujarnya.
"Sehingga banyak hal yang kami tergantung pada eksekutif. Kami mau ingatkan jangan orang serang DPR ini penyebabnya, padahal masalah sebagian besar di pemerintah," imbuhnya.
Rapat itu akan digelar Senin (18/5) depan di Istana Negara. Dalam pembahasan UU Pilkada, rapat juga akan diikuti oleh KPU, kementerian terkait dan Mahkamah Agung (MA).
(bal/trq)











































