Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Polri akan bekerjasama dengan polisi Kamboja terkait keberadanaan 16 WNI dari Kepulauan Meranti, Riau yang diduga 'disandera' di Kamboja. Kapolri menduga para WNI ini menjadi korban human trafficking.
"Begini, kemungkinan mereka korban trafficking," kata Jenderal Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2015).
"Kalau benar (human trafficking) tentu orang yang melakukan kita proses. Kemudian kita koordinasikan dan kita proses ke arah sana. Karena kemungkinan yang melakukan human trafficking melarikan diri," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastilah. Sampai saat ini kita bekerja sama dengan pihak aparat sana," sebutnya.
Ke 16 WNI ini berangkat ke Kamboja pada Februari 2015 lalu. Mereka berangkat lewat jalur Batam, kemudian ke Singapura lalu selanjutnya ke Kamboja. Para WNI ini diduga bekerja di sebuah perusahaan perjudian.
"Mereka disebut-sebut bekerja di sebuah perusahaan perjudian. Dari jumlah 16 orang itu, 13 dari wilayah hukum kita, 2 dari Batam," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Pandra Arsyad saat dikonfirmasi.
KBRI Phnom Penh memang ikut melakukan penelusuran terhadap para WNI. Dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (15/5/2015), Sekretaris Pertama KBRI Phnom Penh, M. Muhsinin Dolisada menyatakan, KBRI telah mengirimkan staf untuk bertemu dengan 16 WNI, pihak perusahaan kasino judi online dan aparat kepolisian di Chrey Thom, Kandal Province. (hat/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini