9 Burung kakatua jambul kuning dan 1 kakatua jambul putih masih berada di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jl Salemba Raya Nomor 9, Jakarta Pusat. Belum diketahui ke mana burung tersebut akan dititipkan karena menunggu koordinasi dari posko pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Ya rencananya kalau tidak ada laporan penjemputan, mungkin nanti akan dititipkan ke TMII, Ragunan atau lembaga konservasi lainnya," kata Kepala Satuan Tugas Polisi Hutan BKSDA DKI, Yanang ketika dikonfirmasi, Jumat (15/5/2015).
10 Burung kakatua di BKSDA ini merupakan hasil dari penjemputan dan warga yang menyerahkan langsung ke BKSDA sejak Kamis (14/5) sore hingga Jumat ini pukul 15.25 WIB. Saat ini BKSDA sedang menunggu perintah akan diserahkan ke mana para aves ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga hari ini, data dari posko Kementerian LHK di Gedung Manggala Wanabakti, Jl Gatot Subroto, Jakarta, mencatat total satwa yang telah diserahkan warga yakni 51 ekor. Posko 'Save JJK (Jacob Jambul Kuning)' itu dibuka sejak 8 Mei 2015. Posko ini dibuka setiap hari dari Senin sampai Minggu pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi pengembalian satwa liar dilindungi dari masyarakat kepada negara.
(nik/nwk)











































