"Saya optimis UU Pilkada direvisi karena menjadi kebutuhan dalam mengatasi adanya pertikaian atau dualisme kepengurusan suatu parpol. Revisi ini bukan hanya untuk kebutuhan sesaat saja tapi juga untuk jangka panjang," kata Bambang Soesatyo dalam pesan singkat, Jumat (15/5/2015).
Bambang mengatakan, tidak ada jaminan partai politik manapun termasuk PDIP dan Demokrat yang baru selesai Kongres tak menghadapi persoalan internal di masa mendatang. Padahal keikutsertaan parpol sebagai peserta pilkada adalah suatu keniscayaan yang dijamin UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menjelaskan, pemerintah bisa sajajalan sendiri bersama KPU dalam menetapkan peraturan untuk Pilkada. Namun bagaimana kalau tambahan anggaran Pilkada tidak disetujui DPR akibat beda pandangan tadi.
"Ini bukan soal menang-menangan atau kuat-kuatan. Ini persoalan bangsa yang harus dicarikan jalan keluar. Apa pemerintah, KPU dan keamanan siap mengatasi gesekan akar rumput kalau aturan main tidak secara jelas mengatur dalam bentuk UU ketika ada pihak yang tidak boleh ikut pilkada?," ujarnya.
Sementara soal parpol-parpol dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang menolak untuk merivisi UU Pilkada, Bambang yakin anggota fraksi yang mendukung lebih banyak.
"Nggak ngaruh, masih kalah sama yang mendukung. Kita buktikan saja nanti," ucap sekretaris Fraksi Golkar.
(bal/van)











































