Mengaku Bisa Bebaskan Tersangka Narkoba, Polisi Gadungan Ditangkap

Mengaku Bisa Bebaskan Tersangka Narkoba, Polisi Gadungan Ditangkap

- detikNews
Jumat, 15 Mei 2015 14:56 WIB
Pekanbaru - Aparat keamanan menangkap Ilnulzirman (29), polisi gadungan yang mengaku bertugas di Polda Riau. Dalam salah satu aksinya, dia menipu korban hingga Rp 27 juta dengan janji bisa melepaskan tersangka narkoba.

Kapolsek Bukitraya, Kompol Khaidir Bhoci menyatakan, tersangka Ilnulzirman diringkus pihak kepolisian atas laporan Hevi Surhani (35), warga Jalan Tengku Bay, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

"Tersangka mengaku sebagai anggota Reserse Narkoba Polda Riau kepada Hevi. Korban merasa kena tipu karena sudah memberikan uang Rp 27 juta kepada tersangka. Harapannya bisa menyelesaikan kasus narkoba," kata Khaidir kepada wartawan, Jumat (15/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Khaidir, kasus penipuan ini berawal, dari penangkapan terhadap tersangka Maradona Silitonga dalam kasus narkoba. Tersangka Maradona diringkus Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Lantas, lanjut Khaidir, tersangka Ilnulzirman yang mengaku anggota Polda Riau menemui Hevi yang statusnya istri Maradona. Tersangka menyebutkan, bisa membantu melepaskan suaminya dari tahanan Polresta asal disediakan uang.

"Korban lantas memberikan uang sesuai permintaan tersangka. Harapannya, kasus suaminya bisa diselesaikan. Tapi rupanya, uang sudah diberikan, suaminya tak bisa dilepaskan," kata Khaidir.

Pemberian uang tersebut, lanjut Khaidir, diberikan dalam beberapa tahap pada 6-9 Mei. Korban memberikan langsung kepada tersangka dengan total Rp 27 juta.

Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Bukitraya. Atas laporan tersebut, tersangka akhirnya diringkus pada Kamis (14/5) malam.

"Tersangka kini sudah kita tahan dan masih kita dalami. Jangan-jangan masih ada warga lainnya yang menjadi korban penipuannya," ujar Khaidir.

(cha/rul)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini