"Yang penting kalau saya kerja sajalah. Saya tidak pernah menanggapi itu (isu reshuffle)," kata Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2015).
Prasetyo sebelumnya terakhir aktif pada tahun 2006 sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Dia kembali ke Korps Adhyaksa lantaran Jokowi memilihnya sebagai Jaksa Agung menggantikan Basrief Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penunjukkan Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Jokowi sempat menimbulkan kontroversi. Setelah keluar dari kejaksaan, Prasetyo menjadi politikus dengan bendera Partai NasDem.
Namun di awal kinerjanya, Prasetyo menegaskan bahwa dia telah melepas jabatan politisnya dan tak akan ada intervensi mengenai hal tersebut.
Prasetyo sempat moncer pada pemberitaan media massa lantaran terbukti sukses melaksanakan eksekusi terpidana mati sebanyak 14 orang sejak dia menjabat.
(dha/fdn)










































