Selidiki Kasus Penelantaran Anak, Polisi Akan Libatkan Psikolog

Selidiki Kasus Penelantaran Anak, Polisi Akan Libatkan Psikolog

Nur Khafifah - detikNews
Jumat, 15 Mei 2015 13:40 WIB
Selidiki Kasus Penelantaran Anak, Polisi Akan Libatkan Psikolog
Utomo Permono (Foto: Istimewa)
Jakarta - Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus penelantaran anak yang dilakukan oleh pasangan Utomo Permono dan Nurindria Sari. Polisi akan melibatkan psikolog yang kredibel untuk menyelidiki kasus ini.

"Nanti saksi ahli dari psikologi, bimbingan untuk anak. Nanti kita libatkan psikolog yang kredibel," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2015).

Heru mengatakan, psikolog tersebut akan diminta mempelajari bagaimana dampak perlakuan Utomo dan Nurindria terhadap psikologis anak-anaknya tersebut. Apakah memang terjadi kekerasan, penelantaran hingga salah asuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping itu, tambah Heru, juga perlu diketahui kestabilan mental psikologis Utomo dan Nurindria. Sebab perilaku kedua orang tua ini tidak wajar.

"Nanti dari hasil pemeriksaan baru bisa kita pastikan, apakah yang bersangkutan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau dalam kriteria tidak bisa dipertanggungjawabkan," paparnya.

Saat ini saksi yang telah diperiksa sebanyak 6 orang, di mana salah satunya adalah KPAI yang merupakan saksi pelapor. Sementara Utomo dan Nurindria hingga saat ini juga masih menjalani pemeriksaan di Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya.

Sementara itu kelima anak mereka kini ditempatkan di rumah aman oleh KPAI. Mereka diberikan rehabilitasi agar kondisi psikologisnya cepat pulih.

Hingga saat ini belum diketahui apa alasan logis Utomo dan Nurindria menelantarkan anak-anaknya itu. Saat diamankan pada Kamis (14/5) kemarin, Utomo mengaku bahwa apa yang dilakukannya merupakan bagian dari cara mendidik anak.



(kff/slm)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads