Pengusaha Gunarni Gunawan menjalani pemeriksaan hari ini di Mapolda Papua. Tersangka kasus investasi bodong ini tiba di Papua pagi tadi.
"Tiba pagi tadi pukul 07.30 WIT di Papua," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes (Pol) Patridge Renwarin saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (15/5/2015).
Menurutnya, Gunarni langsung menjalani pemeriksaan. Tim pengacara sudah mendampingi pengusaha bidang transportasi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gunarni menjadi tersangka kasus investasi bodong setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dua orang yang menjadi korban.
"Modus operandinya dia melakukan kegiatan usaha dengan sistem skema piramida. Tersangka tidak punya perizinan perdagangan, dengan dasar itu dilakukan upaya paksa melakukan penangkapan terhadap GG," jelas Patridge.
Penangkapan dilakukan di sebuah mal di Jakarta Selatan. Polisi kemudian membawa Gunarni terbang ke Papua untuk menjalani proses hukum.
(fdn/nwk)











































