KMP Berjuang Rebut Kembali Golkar dan PPP

KMP Berjuang Rebut Kembali Golkar dan PPP

- detikNews
Jumat, 15 Mei 2015 10:38 WIB
KMP Berjuang Rebut Kembali Golkar dan PPP
Jakarta -

Koalisi Merah Putih belum berakhir, KMP masih kompak hingga kini. KMP memang memilih menjadi penyeimbang pemerintahan Jokowi bahkan kerap mengeluarkan statement mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Namun di balik itu, KMP masih berjuang untuk satu hal penting.

"Kita berjuang merebut kembali Golkar dan PPP," kata salah seorang sumber detikcom yang juga elite KMP, Jumat (15/5/2015). Setelah mendapat SK Menkum HAM memang Ketum PPP Hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy langsung menyatakan dukungan ke Jokowi-JK dan masuk KIH, sama halnya dengan Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono yang langsung merapat KIH.

Segala upaya pun terus dilakukan oleh parpol-parpol anggota KMP untuk mengembalikan kekuatan penguasa Golkar dan PPP di kubu KMP, Ketum Golkar hasil Munas Ancol Aburizal Bakrie dan Ketum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Farid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjuangan para anggota KMP untuk merebut kembali Golkar dan PPP yang sangat jelas adalah mendorong revisi UU Pilkada. Elite KMP tak terkecuali pimpinan DPR yang memang mayoritas KMP tengah berjuang mendorong revisi demi kepastian keikutsertaan Golkar dan PPP versi mereka ikut Pilkada serentak.

"Kami sudah kirim surat ke Presiden Jokowi, mudah-mudahan dapat jawaban karena kita mau yakinkan Presiden bahwa pemilukada langsung 269 di provinsi kabupaten kota tidak boleh cacat, karena ini eksperimen pertama," kata Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2015) kemarin.

Fahri mengatakan Pilkada 2015 sebagai tahap pertama menuju Pilkada serentak tahun 2027 tidak boleh ada masalah, sehingga sebelum pilkada setiap potensi masalah sโ€Žeperti kemungkinan Golkar dan PPP tak ikut pilkada harus diantisipasi.

"Di antaranya aturannya harus jelas. Kalau KPU merasa gamang dan mengusulkan perubahan UU dan disepakati semua partai, diteken semua fraksi, tinggal sekarang meyakinkan Presiden," ujar politisi PKS itu.

DPR bahkan akan mengebut revisi UU Pilkada. Padahal RUU Pilkada yang saat ini berlaku belum pernah dipakai. Lewat revisi UU Pilkada, parpol anggota KMP mendorong rekomendasi Panja Pilkada Komisi II untuk didorong masuk revisi UU Pilkada sehingga pengurus Golkar dan PPP yang berhak ikut Pilkada adalah kubu Aburizal Bakrie dan Djah Faridz yang yang bisa dibilang menang sementara merujuk keputusan hukum terakhir.

Apakah perjuangan KMP merebut kembali Golkar dan PPP akan sukses?

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads