Kasus Korupsi Stadion Gedebage, Penyidik Bareskrim Periksa Aher

Kasus Korupsi Stadion Gedebage, Penyidik Bareskrim Periksa Aher

- detikNews
Jumat, 15 Mei 2015 10:00 WIB
Kasus Korupsi Stadion Gedebage, Penyidik Bareskrim Periksa Aher
Dok. detikcom
Jakarta -

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri hari ini memeriksa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Aher diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam pembangunan proyek stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Agus Rianto menyebut Aher sudah tiba di dalam Bareskrim.

"Rencananya begitu ya, diperiksa sebagai saksi. Beliau sudah datang," kata Agus dalam pesan singkatnya, Jumat (15/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan Aher ini karena tim penyidik ingin mendalami kasus pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar.

Selain Aher, hari ini dijadwalkan tiga orang lain sebagai saksi yaitu dua orang pejabat perusahaan swasta serta seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Ya, penyidik ingin mendalami. Rencananya juga ada 4 saksi untuk hari ini. Itu termasuk Bapak Gubernur Jabar‎," sebut jenderal polisi bintang satu itu.

Berdasarkan informasi, Aher sudah tiba sejak pukul 06.00 WIB.

Proyek Stadion Gelora Bandung Lautan Api merupakan proyek tahun anggaran 2009-2014. Proyek ini sudah mulai bergulir sejak zaman Walikota Dada Rosada. Peresmian juga dilakukan Dada yang saat itu masih menjabat Walikota Bandung.

Adapun dalam pengembangan kasus ini, penyidik menetapkan seorang PNS bernama Yayat Ahmad Sudrajat. Yayat merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung.

(hat/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini