Sekwan DPRD: Dana Reses Sudah Ditransfer 50% ke Pendamping Dewan

Sekwan DPRD: Dana Reses Sudah Ditransfer 50% ke Pendamping Dewan

- detikNews
Jumat, 15 Mei 2015 07:33 WIB
Sekwan DPRD: Dana Reses Sudah Ditransfer 50% ke Pendamping Dewan
Jakarta - Anggota DPRD DKI tengah menjalani masa reses hingga Selasa (19/5) mendatang. Berbeda dengan sebelum-sebelumnya, dana reses untuk dewan tahun ini ditransfer melalui masing-masing pendampingnya.

Pendamping Dewan merupakan PNS DKI di bawah pengawasan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI. Menurut Sekwan DPRD DKI, sejauh ini pihaknya telah mentransfer 50 persen dari total dana reses sebesar Rp 61 juta.

"Jadi dana reses yang menggunakan APBD dikirim dulu ke kami. Lalu kami transfer dahulu 50 persennya ke masing-masing pendamping anggota dewan. Sisanya, mereka harus melengkapi dahulu laporan pertanggungjawabannya," terang Sotar saat dihubungi, Jumat (15/5/2015).

"Dana reses Rp 61 juta yang diberikan kepada masing-masing anggota dewan itu digunakan untuk enam hari kegiatan," sambungnya.

Dengan kata lain, anggota dewan tidak lagi memegang ataupun menerima dana reses secara kontan. Hal ini dilakukan agar seluruh transaksi selama kegiatan reses dapat terpantau dan dipertanggungjawabkan.

Sotar menyebut, 101 orang dari total 106 anggota dewan mengambil hak resesnya untuk bertemu dengan para konstituen secara langsung. Kegiatan reses sendiri diatur dalam Pereturan Pemerintah No 16 tahun 2010 tentang Tata Tertib Dewan.

Wakil Ketua DPRD DKI mengatakan sedikitnya terdapat 6 kegiatan reses untuk menjaring aspirasi konstituen. Sehingga dana reses sejumlah Rp 61 juta itu digunakan untuk membiayai sejumlah hal terkait teknis pelaksanaannya.

"Mengundang masyarakat ada 6 kali maksimal itu alokasinya buat konsumsi, sewa ruangan dan (penyediaan) kursi-kursi semacam itu. Buat acara," ujar Wakil Ketua DPRD dari F-PKS, Triwisaksana, saat dihubungi, Selasa (12/5) malam.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus. Saat reses, anggota dewan bertemu dengan warga daerah pemilih (dapil) masing-masing untuk menjaring aspirasi sekaligus memasukkan pokok-pokok pikiran (pokir).

"Banyak (hal yang dibahas) seperti mengenai sampah limbah Pasar Nangka Kebon Kosong yang suka menumpuk dan itu mengganggu kenyamanan karena lambat diambil sama dinas. Inilah saatnya menuangkan pokok-pokok pikiran dewan," terang Bestari.

Bestari mengatakan, setiap anggota dewan dibekali dana sekitar Rp 60 juta setiap satu kali reses untuk enam kali pertemuan dengan warga. Sedangkan reses dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun. Dia memperkirakan dalam setiap kali tatap muka hadir sekitar 200 konstituen.

(aws/rna)


Berita Terkait