MR Terduga Teroris DPO Interpol Diperiksa di Polda Jatim

MR Terduga Teroris DPO Interpol Diperiksa di Polda Jatim

- detikNews
Kamis, 14 Mei 2015 21:29 WIB
Surabaya - MR (31) warga Tarakan, Kalimantan Utara, terduga teroris yang diamankan oleh petugas imigrasi Terminal 2 Bandara International Juanda, sudah diserahkan ke Polda Jawa Timur.

"Yang jelas sudah diserahkan (ke Polda Jawa Timur)," kata Kepala Kantor Imigrasi Khusus Klas I Waru Enang Syamsi, Kamis (14/5/2015).

Dari informasi yang dihimpun, pada Kamis (14/5/2015) siang, MR hendak berangkat ke Penang, Malaysia, bersama 4 orang dan 1 anak berumur 2 tahun yakni SH (perempuan), ZTF (laki-laki), AMM (laki-laki), HSL (laki-laki) dan AMM (laki-laki), melalui bandara T2 Juanda. Mereka rencananya take off menggunakan pesawat AirAsia QZ386 pukul 12.50 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dilakukan pengecekkan paspor oleh petugas imigrasi di Bandara T2 Juanda, muncul atas nama MR sebagai DPO dari interpol.

MR menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Intelkam Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya. Sedangkan 5 orang lainnya, juga berada di Mapolda Jatim.

(roi/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads