BKSDA DKI Jakarta sore ini, Kamis (14/5/2015) kembali menjemput kakatua Jambul Kuning di bawah pimpinan petugas Polhut bernama Edy Soekirno. Tempat pertama yang disambangi adalah kediaman warga bernama Hudian di daerah, Cawang, Jakarta Timur.
Hudian memiliki sepasang jambul kuning, jantan dan betina, yang telah selama 5 tahun menghuni kandang yang sama.β Pemberitaan dari media yang mengkampanyekan bahwa jambul kuning termasuk hewan yang dilindungi menggugah Hudian untuk mengembalikan hewan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Cawang, BKSDA bergerak ke daerah Manggarai, Jakarta Selatan. Di tempat itu, seorang warga bernama Dicky Hertanto menyerahkan seekor kakatua jambul kuning. Baginya, program dan kampanye ini menjadi solusi untuk mengembalikan hewan elok nan langka itu.
Selain yang dijemput, BKSDA hari ini juga menerima dua ekor kakatua yang diantar langsung ke kantor BKSDA DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, No 9, Jakarta Pusat. Seekor jambul kuning dan kakatua molukenccis.
(idh/jor)











































