"Ya intinya konsisten saja dalam penegakan hukum. Itu jadi mudah-mudahan konsistensi ini bisa berkelanjutan," kata Lukman di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2015).
Dia tak ingin maraknya SMS cabul ini menjadi kejadian yang langsung berlalu begitu saja. Menurutnya perlu ada sikap tegas yang diberikan aparat terkait seperti pemberian sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, dia mengaku belum pernah mendapat kiriman SMS bernada cabul.
Sebagai Menteri Agama, Lukman mengatakan dirinya tak bisa berbuat banyak dalam persoalan ini. Ia hanya bisa mengimbau agar persoalan ini bisa segera ditindak lanjuti.
"Ya, Menag tidak dapat dalam posisi ini. Ini kan lebih ke aparat hukum. Ini kan pelanggaran hukum," tuturnya.
(hat/rjo)











































