Perpanjang Moratorium Hutan. Jokowi: Kita Perlu Proteksi Hutan yang Ada

Perpanjang Moratorium Hutan. Jokowi: Kita Perlu Proteksi Hutan yang Ada

- detikNews
Rabu, 13 Mei 2015 18:47 WIB
Perpanjang Moratorium Hutan. Jokowi: Kita Perlu Proteksi Hutan yang Ada
Jakarta - Presiden Joko Widodo setuju untuk menandatangani perpanjangan moratorium hutan. Jokowi ingin moratorium itu bisa memproteksi hutan Indonesia.

"Ya memang perlu kita proteksi hutan kita. Perlu kita lindungi hutan yang masih ada," kata Jokowi di Pinang Ranti, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2015).

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan bahwa moratorium ini masih bersifat perpanjangan. Moratorium itu setuju diperpanjang siang tadi oleh Presiden Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih bersifat perpanjangan, belum perubahan dengan penguatan karena untuk perubahan harus rapat-rapat interdepartemen atau lintas kementerian intensif, termasuk dengan para pengusul sesuai dengan prosedur tata cara penyusunan produk hukum tersebut," ujar Siti.

Perpanjangan moratorium ini sudah melalui rapat teknis antara Kementerian LHK dan Sekretariat Kabinet. Mengenai usul perubahan juga sudah disampaikan oleh berbagai organisasi lingkungan seperti Walhi, Forest Watch, Sawit Watch, Kemitraan, WRI, Greenpeace, dan lain sebagainya.

"Perubahan penguatan dapat dilakukan untuk mempertegas penguatan tersebut pada fokus tertentu yang diharapkan dan pembahasan bersama KLHK dengan pengusul serta dilanjutkan dengan interdepartemen atau lintas kementerian dapat saja dilakukan," imbuh Siti.

Inpres Nomor 6 tahun 2103 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut yg berakhir tanggal 13 Mei 2015. Maka dari itu Presiden Jokowi pada hari ini langsung menandatangani untuk memperpanjang moratorium.

Perpanjangan moratorium hutan ini merupakan salah satu upaya pemerintah sesuai dengan komitmen untuk mendukung perbaikan tata kelola hutan. Selain itu dengan perpanjangan mpratorium ini juga dapat membuat penurunan emisi karbon menjadi 26% pada 2020 mendatang.

(mok/rvk)


Berita Terkait