"Kita juga terima laporan dari BKSDA Kalteng, berupa dua ekor orang utan diserahkan, dua-duanya jantan," kata Kepala Posko #SaveSiJambulKuning, Drh Indra Eksploitasia di Kantor Kemenhut di Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2015).
Indra menjelaskan dua orang utan itu masing-masing berusia 8 bulan dan 13 tahun. "Saat ini (orang utannya) berada di Orangutan Care Center Quarantine di Kalteng, dititipkan di situ," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hewan peliharaan antara keturunan pertamanya bisa dikawinkan, sementara hewan liar tidak bisa. Kalau dikawinkan, pilihannya cuma tiga, antara dia cacat mati atau mandul. Alasan kedua, kita tak tahu penyakit apa yang ada di hewan liar tersebut, bisa jadi dia pembawa penyakit tertentu yang berbahaya bagi manusia," pungkasnya mewanti-wanti.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta hari ini kembali menjemput burung kakatua jambul kuning dari masyarakat. Sebanyak 6 ekor kakatua telah dijemput BKSDA hari ini sehingga total ada 40 burung yang sudah diterima.
(idh/nwk)











































