Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menyatakan, pelaku dan korban merupakan tetangga di perumahan PT Torganda di Kecamatan Tambusai. Korbannya adalah Manambat Hutasoit (33). Dia ditusuk dengan pisau oleh pelaku Sugianto Tarigan (26).
"Keduanya terlibat perkelahian hanya gara-gara urusan bebek yang kakinya patah," kata Guntur kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (13/5/2015).
Guntur menjelaskan, peristiwa perkelahian itu terjadi pada Selasa (12/5). Kasusnya berawal dari cekcok antara istri keduanya terkait kaki bebek yang patah.
Istri korban, yakni inisial D (21) mendatangi istri pelaku inisial M (22). Kedatangan D ke rumah korban menuduh kalau kaki bebek miliknya patah dan tak bisa jalan karena dipukul oleh M.
Karena M merasa tak berbuat memukul bebek tetangganya, dia lantas memanggil suaminya, Sugianto. Sang suami juga tak terima kalau istrinya dituding telah memukul bebek tetangganya.
Karena melibatkan suami, D pun tak ketinggalan urusan bebeknya juga dilaporkan ke suaminya Manambat Hutasoit. Lantas mereka terlibat adu mulut.
"Pelaku tak terima dituduh telah memukul bebek tetangganya. Pelaku Sugianto lantas mengambil pisau dan menikamkannya ke dada sebelah kiri korban," kata Guntur.
Korban yang mengalami luka tusukan benda tajam, seterusnya dirawat di Puskesmas setempat. Masalahnya kemudian dilaporkan ke polisi.
"Kasus ini masih ditangani Polsek Tambusai," kata Guntur.
(cha/rul)











































