"SMS esek-esek itu ada beberapa kelompok isinya, ada yang mengarahkan untuk telepon esek-esek dengan memberi nomor premium dengan nomor khas 0809-xxxxx. Tapi yang beginian sudah ditutup karena mudah nutupnya," kata Nonoth Harsono, anggota Komite Regulasi Telekomunikasi dari BRTI, saat dihubungi, Rabu (13/5/2015).
Awalnya Nonoth mengira semua provider nakal yang menggunakan premium call 0809-xxxxx sudah ditutup. Namun saat ditunjukkan bukti maraknya SMS yang mengarahkan ke premium call hingga saat ini, Nonoth pun berjanji akan menindaklanjuti dengan memerintahkan pemblokiran.
"Kalau benar itu pake 0809xxxx, tolong kirim ke BRTI. Nanti langsung kami perintah blokir," ujarnya.
Bukti screenshot SMS pun lalu dikirimkan.
"Sip okay, aku akan langsung buat surat pengantar kepada direktur was-dal untuk penindakan," tanggap Nonoth.
Nonoth menjelaskan, jika menggunakan 0809xxxxx, berarti pelaku bisnis telepon esek-esek itu bukan perorangan, melainkan perusahaan. Beda halnya dengan yang menggunakan nomor pribadi, itu merupakan kejahatan perorangan. Nah, untuk kejahatan perorangan ini perlu tindakan komprehensif untuk menghalaunya.
"Kalau SMS berisi pin BB, no hp pribadi, website, twitter, FB, WA, dan sebagainya, itu kejahatan orang. Yang dilakukan berarti adalah menertibkan tata distribusi SIM card," papar Nonoth.
(tor/van)











































