Hal itu terjadi ketika jaksa penuntut umum dan penasihat hukum selesai bertanya kepada Marzan. Hakim Artha pun mengajukan pertanyaan kepada Marzan sebagai pengguna bus TransJ.
"Apa sih pertimbangan penggunaan TransJ? Itu jalan kan sudah macet, dipotong tambah sempit. Sampai-sampai setiap hari dipasang palang, apa yang jadi baik?" tanya hakim Artha dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Artha yang tak puas dengan jawaban Marzan kembali bertanya. Menurut Artha, penggunaan bus TransJ malah mengurangi fasilitas yang ada yaitu dengan memotong jalan yang sudah ada untuk dijadikan busway.
"Kenapa justru mengurangi fasilitas yang sudah ada? Yang dalam pengamatan kami sebagai pengguna kan dikurangi jalannya? Kenapa tidak seperti MRT? Ya memang kan biayanya lebih mahal," tanya Artha lagi.
Marzan yang hendak menjawab kembali itu terpotong dengan sanggahan hakim Artha. Hakim Artha merasa hal tersebut tidak perlu dijawab oleh Marzan.
"Sudah tidak perlu dijawab, sudah ada kenyataannya, sudah terjadi. Sudah lama saya ingin menyampaikan ini, baru ketemu orangnya langsung," ucap hakim Artha sembari tersenyum.
(dha/fjp)











































