Jaja Miharja datang di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015), sekitar pukul 14.00 WIB. Tanpa banyak berkomentar, dia langsung memasuki gedung KPK.
"Ada masalah pasar punya gue," kata Jaja singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anehnya, meskipun masuk ke ruang pengaduan masyarakat, Jaja mengaku tidak melaporkan apa-apa. Dia hanya menyerahkan berkas terkait pasar.
"Ini cuma menyerahkan berkas-berkas saja, kita nggak melaporkan," kata Jaja.
"Lalu untuk apa ke KPK kalaβu tidak melapor?" tanya wartawan.
"Ya buat kasih berkas-berkas soal pasar saja. Itu Pasar Pramuka tanahnya punya saya, yang bayar pajak saya," jelas Jaja.
Sebelumnya, Jaja juga pernah mendatangi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk mengadukan hal serupa. Namun, saat itu Ahok tak menanggapi lebih.
"Pasar? Mesti saya Suruh BPKAD ngecek. Gimana proses hukum yang bisa itu perintah hukum baru kita bayar sama kayak kasus di Walikota Jakbar," terang Ahok saat menerima Jaja di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).
ββ
(kha/bar)