SIM Card Murah Dituding Sebabkan SMS Cabul, Telkomsel: Tergantung Niat

SMS Esek-esek

SIM Card Murah Dituding Sebabkan SMS Cabul, Telkomsel: Tergantung Niat

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 13 Mei 2015 14:35 WIB
SIM Card Murah Dituding Sebabkan SMS Cabul, Telkomsel: Tergantung Niat
Jakarta - Wakil Ketua DPR menyoroti harga murah SIM Card nomor perdana telepon selular sebagai biang keladi SMS cabul hingga penyalahgunaan SMS lainnya. Namun perusahaan operator telekomunikasi Telkomsel tak setuju dengan tudingan itu.

"Bukan semata-mata disebabkan oleh harga, namun kembali lagi ke niatan penggunanya," kata Vice President Corporate Communication Tekomsel, Adita Irawati, saat berbincang, Rabu (13/5/2015).

Harga nomor perdana yang murah bisa dimanfaatkan sebagai alat komunikasi yang membuat kemakmuran. Namun sebaliknya, harga murah tersebut juga memudahkan pembeli untuk melancarkan niat buruknya, misalnya untuk mengirim SMS mesum, cabul, pornografi, hingga prostitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tergantung siapa yang menggunakan. Harga murah bisa jadi didapat orang yang punya niat buruk, tapi bisa dipakai oleh pengguna yang berniat baik," kata Adita.

Pada dasarnya, alat apapun merupakan hal yang netral. Namun alat itu bisa dimanfaatkan menjadi alat kejahatan atau juga alat untuk menunjang hidup sehari-hari. Telkomsel menyatakan pihaknya selalu mematuhi ketentuan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Mereka juga menyatakan selalu melakukan sosialisasi kepada para penjual produk-produknya, bahkan hingga sampai tingkat penjual di kios-kios. Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan produk.

"Kita komunikasi dengan para front liner dan pemilik outlet. Sosialisasi itu dilakukan dalam gathering, kita edukasi, pertemuan satu triwulan sekali, kecuali bila ada pesan-pesan khusus yang harus disampaikan," kata Adita.

Sebelumnya Fadli Zon mengingatkan perlunya aturan yang tegas tentang penggunaan nomor ponsel. Dia mengkritik soal nomor perdana yang dijual kelewat murah, registrasinya yang dia rasa mudah juga disoroti.

"Saya kira itu harus dibenahi, kalau menyangkut nomor ponsel itu kan kebijakan Kominfo dan provider. Saya kira harus ada penertiban dari provider, supaya orang jangan sembarangan beli nomor handphone Rp 5 ribu atau Rp 10 ribu inilah yang kemudian untuk prostitusi, terorisme, penipuan, dan lain-lain," kata Fadli Zon kepada detikcom.





(dnu/tor)


Berita Terkait